Diduga Hina NU, Akun Faizal Assegaf Dilaporkan LBH Ansor

Abdul Hakim
LBH Ansor melaporkan akun Faizal Assegaf karena diduga telah menebarkan ujaran kebencian. (Foto: Dok.iNews)

JAKARTA, iNews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor melaporkan akun TwitterFaizal Assegaf karena diduga telah menebarkan ujaran kebencian. Akun @faizalassegaf sebelumnya mengunggah cuitan bernada hinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 

Pengurus Pimpinan Pusat LBH Ansor Syahwan mengatakan, cuitan Faizal Assegaf sarat dengan ujaran kebencian yang jelas tidak berdasarkan fakta. 

Selain mencemarkan nama baik tokoh-tokoh NU, cuitan-cuitan itu telah membuat kegaduhan baik di internal kalangan Nahdliyyin atau masyarakat umum. 

Cuitan itu pun jelas melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Jika ini dibiarkan, sangat tidak baik bagi keutuhan bangsa. Apalagi bukan kali ini saja Faizal Assegaf melakukan tudingan ngawur. Maka, kita merespons dengan langkah tegas melaporkannya ke jalur hukum," ujar Syahwan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal