Digugat Almas karena Tak Ucapkan Terima Kasih, Gibran: Saya Nggak Tahu

R August
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka digugat karena dinilai ingkar janji atau wanprestasi. (Foto: KPU/YouTube)

Sebelumnya, Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka digugat oleh mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru Re A. Gibran digugat karena diduga melakukan wanprestasi buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Humas PN Solo Bambang Aryanto mengonfirmasi adanya gugatan tersebut.

Gugatan itu sudah dipublikasi melalui website resmi PN Solo pada Senin (29/1/2024), dengan nomor 25/Pdt.G/2024/Pn Skt.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

Usai Dijenguk Wapres Gibran, Siswi Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta

13 hari lalu

Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Wapres Gibran Minta Siswa Tak Masuk Sekolah Sebelum Pulih

17 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

2 bulan lalu

Wapres Gibran Cek Infrastruktur Pascabencana Aceh Tengah, Disambut Antusias Warga

2 bulan lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal