Dishub Salatiga Batasi Operasional Angkutan selama 4 Hari saat Arus Mudik Lebaran

Angga Rosa
Ilustrasi petugas Dishub Kota Salatiga saat memeriksa truk angkutan barang yang melintas di jalan lingkar selatan Salatiga. Foto/IST

Sri Satuti mengatakan, untuk pemberitahuan kepada pengusaha angkutan barang di Salatiga, Dinas Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sesuai SE Menhub Nomor 45 Tahun 2022. "Kami membuat surat edaran kepada pengusaha angkutan barang agar mereka tidak mengoperasionalkan armadanya pada saat pembatasan diterapkan," ujarnya.

Meski demikian, kata Sri Satuti, Dinas Perhubungan akan melaksanakan pemantauan bersama petugas kepolisian di Pospam yang ada. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengemudi angkutan barang yang menjalankan armadanya pada masa pembatasan operasional.

"Jika ada yang nekat mengoperasionalkan angkutan barang pada masa pembatasan, akan dilaksanakan pembinaan dan peneguran. Penindakan berkoordinasi dengan Polri karena kewenangan penindakan di luar terminal ada di Polri," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Niat Tolong Orang, Remaja di Salatiga Malah Ikut Masuk Jurang 10 Meter

57 tahun lalu

Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api

57 tahun lalu

Kerangka Pria Ditemukan di Kontrakan Salatiga, Warga Curiga Penghuni 7 Bulan Tak Terlihat

57 tahun lalu

Geger! Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar Hebat saat Pangkas Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal