Ditolak Rujuk, Suami di Pekalongan Seret dan Tusuk Istri Membabi Buta dengan Gunting

Suryono Sukarno
Polisi mengamankan pelaku Kuwadi yang menganiaya istrinya hingga luka parah di Desa Sidoreji, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jateng, Kamis (6/2/2020).(Foto: iNews/Suryono Sukarno)

Setelah dua bulan terpisah, dia berniat mengajak istrinya rujuk. Dia pun mendatangi rumah mertuanya. Dia berusaha membujuk korban agar mau kembali. Namun, ajakannya ditolak sehehingga dia emosi dan spontan menganiaya istrinya.

“Saya mengajak rujuk ditolak sehingga saya gelap mata, menyeret dan menusuk pakai gunting kain,” kata Kuwadi di Mapolres Pekalongan.

Dari pantauan iNews, lokasi kejadian masih dipasang dengan garis polisi guna kepentingan penyidikan. Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

2 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

4 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

9 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

10 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal