Divonis 8,5 Tahun Bui, Sudewo Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,5 Miliar

Tim iNews
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (Foto: iNews TV/WISNU WARDHANA)

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sedikit lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang sebelumnya tertanggal 21 September 2026. 

JPU KPK sebelumnya menuntut Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,6 miliar atas kasus jual-beli jabatan perangkat desa dan gratifikasi proyek DJKA.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 jam lalu

Tok! Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Suap DJKA

10 jam lalu

Ricuh, Massa Pendukung Sudewo Desak Pengadilan Sediakan Monitor Sidang

10 jam lalu

Ricuh, Massa Pendukung Sudewo Merangsek Masuk Pagar Pembatas 

13 jam lalu

Jelang Vonis Sudewo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan di Pengadilan Tipikor Semarang

2 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal