DKK Salatiga Sidak Obat Sirop yang Dilarang Beredar di Apotek hingga Toko, Ini Hasilnya

Angga Rosa
Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah memeriksa obat-obatan yang dijual di toko modern, Senin (24/10/2022). Foto/IST

SALATIGA, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga Siti Zuraidah melakukan inspeksi mendadak (sidak) obat sirop yang dilarang beredar oleh pemerintah di sejumlah apotek, toko obat hingga toko modern, Senin (24/10/2022). Hasilnya, DKK tak menemukan peredaran obat sirop yang dilarang diedarkan.

Sidak dilakukan menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat terkait pengawasan serta pengendalian peredaran obat sirop cair yang menyebabkan gangguan ginjal. 

"Tidak ada obat cair (sirop) yang saat ini dilarang diedarkan dijual di apotek maupun toko obat lainnya di Salatiga," kata Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah.

Dia mengatakan, dalam sidak petugas meminta pengelola apotek dan toko obat untuk tidak menjual obat sirop yang dilarang diedarkan oleh pemerintah hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait peredaran obat sirop tersebut. 

"Semua obat cair yang telah dikemas, kami minta untuk diturunkan dari etalase toko maupun apotek," katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Update Korban Keracunan MBG Sidoarjo Bertambah Jadi 666 Santri, 53 Masih Dirawat di RS

16 hari lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

19 hari lalu

Tragis! Pria di Jember Tewas Tertimpa Atap Apotek saat Tunggu Istri Beli Obat

2 bulan lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

2 bulan lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal