Polisi juga mengungkap, I merupakan mantan narapidana terorisme (napiter). Berdasarkan data kepolisian, dia diduga pernah terlibat langsung dalam penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta pada 2015.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya serta menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain.
Sementara itu, Polwan Polres Sukoharjo turut melakukan pendampingan terhadap keluarga tersangka. Langkah tersebut dilakukan selama proses penanganan perkara berlangsung.