DPRD Sebut Pemprov Jateng Belum Optimal Kelola Aset Daerah meski Punya 11 BUMD

Ahmad Antoni
Para narasumber dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Meningkatkan PAD Bersama BUMD, di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Rabu (29/9/2021). (foto: IST)

Sementara Kepala Biro Perekonomian Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto mengatakan, Pemprov Jateng mengelola 11 BUMD, tiga di antaranya bergerak di bidang keuangan kemudian bergerak dalam penjaminan kredit. “Kontribusi kita masih kisaran kecil 3,3 persen. Oleh karena itu kami mendukung perekonomian Jateng di kabupaten/kota," ujar Eddy.

Dia menyebutkan, bisnis yang dikelola Pemprov Jateng melalui 11 BUMD dengan aset Rp91 triliun sebagian besar bisnis yang dikelola oleh Perbankan. “Dengan tetap berpedoman pada regulasi OJK kita bisa memberikan dukungan lebih,” katanya.

Sementara, Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Semarang, Hardi Winoto mengatakan kontribusi PAD kita sekitar 2-3 persen dari PAD. “PAD kita sekitar 54 persen dari total pendapatan kita kira-kira Rp14 triliun itu masih didominasi pajak,” kata Hardi.

“Maka kita harus meningkatkan pendapatan negara bukan pajak antara lain laba BUMD ditingkatkan dan 11 BUMD yang dimiliki Pemprov Jateng juga harus ditingkatkan," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

3 hari lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

5 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

5 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

18 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal