Dramatis, Tim Kemensos Bebaskan Pemuda ODGJ di Magelang yang Terpasung 17 Tahun

Puji Hartono
Ilustrasi Pemasungan pemuda ODGJ di Magelang (Foto: Antara/Fanny Octavianus)

RKS sejak kecil hidup dan dirawat oleh pamannya Ahmat Kamali (54), sedangkan ayahnya telah meninggal dunia, sementara ibu kandungnya pergi.

Dari keterangan pamannya, RKS mulai terganggu kejiwaannya sejak usia 13 tahun yakni sejak duduk sekolah menengah pertama (SMP) yang diawali dengan sakit panas.

Dengan alasan sering diamuk oleh RSK, dia pun memasung di dalam kamar, berpintu jeruji besi dan digembok berukuran dua kali tiga meter.

“Kami keluarga juga pernah memeriksakan kejiwaan namun jika kembali ke rumah sering mengamuk,” kata Ahmad Kamali. Pembebasan RKS ini diharapkan menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan pemasungan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pria ODGJ Mengamuk Tenteng Pedang di Sragen, 3 Warga Terluka saat Evakuasi

5 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

11 hari lalu

Pria di Sampang Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tidak Diberi Uang

13 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

17 hari lalu

Truk Bermuatan Kuda Masuk Jurang di Magelang, 6 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal