Dugaan Pungli Pasar Cepu, Kepala Dindagkop UKM Blora Dijebloskan ke Tahanan

Heri Purnomo
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora berinisial S saat akan dibawa ke tahanan. Foto: iNews/Heri Purnomo.

Mengenai peran S dalam kasus dugaan pungli Pasar Induk Cepu, S secara formal sebagai Kepala Dinas dan tahu apa yang dilakukan anggotanya.

"Nanti kami lanjut untuk proses yang lain, berdasarkan keterangan di sidang, untuk dijadikan bahan, apakah ada tersangka yang lain," kata Adung.

Bupati Blora Arief Rohman ikut prihatin atas kasus tersebut. Bupati akan segera mencari pengganti S dengan Pelaksana Tugas (Plt). 

"Kami ikut prihatin, kami menghormati proses hukum yang yang berjalan. Nanti akan diproses lebih lanjut setelah mendapat surat dari Kejaksaan. Nanti akan kami tunjuk Plt, untuk mengganti yang sedang proses hukum," kata Arief Rohman.   

Untuk status PNS, Bupati masih menunggu hasil inkrah di persidangan nanti. Pihaknya masih menghargai azas praduga tak bersalah.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Landa Pasar Induk Cepu Blora, Puluhan Kios Ludes

57 tahun lalu

Jaksa Kejari Blora Dicopot dari Jabatan usai Positif Pakai Narkoba

57 tahun lalu

Keterlaluan, Warga Kertamukti Sukabumi Diduga Dimintai Rp500.000 untuk Rehab Rutilahu

57 tahun lalu

Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Mahasiswa Tuntut Kejari Subang Tangani Kasus Dugaan Pungli Berujung Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal