Duh! Niat Gasak Handphone, Pria Asal Yogyakarta Sengaja Pakai Seragam Polisi

Catur Edi Purwanto
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulia menunjukkan barang bukti berupa seragam polisi palsu (Foto: iNews/Catur Edi Purwanto)

Saat akan ditangkap, pelaku hampir diamuk massa sebelum akhirnya diamankan anggota satuan lalu lintas Polres Purbalingga.

"Dia sebelumnya sudah menyewa kos terlebih dahulu. Kemudian dia meminta COD dengan korban. HP dibawa masuk ke kamar dia kabur," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulia, Kamis (9/4/2020).

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa seragam polisi, KTP dan satu unit handphone senilai Rp5 juta. Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

24 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

1 bulan lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

1 bulan lalu

Wanita di Jombang Diperas Polisi Gadungan, Ancam Sebar Video Tanpa Busana

1 bulan lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal