Edarkan Pil Yarindu, Pria Asal Salatiga Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat memaparkan ungkap kasus narkoba, Rabu (13/7/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.id - Petualangan ADS alias Sincan (27) sebagai pengedar pil yarindu berakhir dibalik jeruji besi. Pria asal Jangkungan, Mangunsari, Sidomukti, Kota Salatiga ini ditangkap polisi setelah menjadi target operasi. 

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran pil yarindu. Setelah diselidiki, polisi mendapatkan identitas pengedar dan melakukan penangkapan. 

"Tersangka ditangkap di salah satu rumah kos di Jalan Abiyoso, Dukuh, Sidomukti, Salatiga. Dalam penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti," kata Indra Mardiana, Rabu (13/7/2022).

Ada pun barang bukti yang disita  antara lain sepuluh  kantong plastik masing-masing berisi sepuluh butir pil yarindu, satu linting ganja dan satu handphone. 

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Salatiga untuk proses hukum lebih lanjut. 

Menurut Kapolres, perbuatan tersangka melanggar Pasal 196 Jo Pasal 98 (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 114 (1) subsider Pasal 111 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya, pidana penjara minimal lima tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
21 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

22 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

27 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

28 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

2 bulan lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal