Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam
DELI SERDANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan dugaan penyelundupan sabu seberat 1 kilogram di depan Terminal Bus Lubukpakam, Sumatera Utara. Satu orang ditangkap berinisial S (39) warga Kabupaten Pidie, Aceh.
Pelaku S ditangkap saat diduga membawa barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya, Kamis 15 Oktober 2026.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram.
Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kompol Ferry Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, tersangka diduga berperan sebagai kurir dalam pengiriman narkotika lintas provinsi.