Edarkan Sabu ke Napi, Pegawai Lapas Purwokerto Ditangkap Polisi

Heri Susanto
Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Polres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap menangkap AS, seorang pegawai negeri sipil (PNS)  Lapas Purwokerto, karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan sabu-sabu siap edar seberat 20,93 gram, timbangan digital dan bong alat pengisap sabu dan buku rekening.

Saat digerebek, tersangka AS yang sedang bersama seorang perempuan ini tak dapat menyangkal.Selain mengedarkan sabu-sabu ke napi penghuni lapas, tersangka juga memasok barang haram tersebut kepada pengedar lainya di wilayah Banyumas Raya.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, AS  merupakan seorang pegawai negeri sipil di Lapas Purwokerto, Jawa Tengah.

AS diketahui mengedarkan sabu-sabu miliknya tersebut kepada para napi di lapas dan warga di luar lapas. Tak hanya itu, AS juga memasok kepada pendedar lainya di wilayah banyumas raya.

Kasus ini terungkap, saat polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Cilacap. Setelah dilakukan pengembangan, sabu-sabu yang diedarkan tersebut dipasok oleh tersangka AS.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tribun Kejurnas Drift Purwokerto Roboh, 75 Penonton Luka hingga Patah Tulang

1 bulan lalu

Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 3.000 Kursi 

3 bulan lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

4 bulan lalu

Balita 3,5 Tahun di Purbalingga Tewas Tersedak saat Makan Jelly, Nenek Korban Histeris

4 bulan lalu

Luar Biasa! 3 Siswa SMA Al Irsyad Purwokerto Diterima di 10 Universitas Top Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal