Enggan Kembali ke Pasar Johar, 260 Pedagang Dicoret Disdag Semarang

Antara
ilustrasi Pasar Johar Baru Semarang. (Dok iNews.id)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 260 pedagang yang terdaftar di kawasan Pasar Johar Baru, namun masih menetap di eks relokasi Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) dicoret oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang. Sebelumnya, Disdag telah memberikan peringatan kepada pedagang yang enggan kembali ke Pasar Johar Baru.

"Pedagang MAJT sudah kami surat pada April lalu. Kami surati semua pedagang di MAJT bahwa 7x24 jam harus memilih untuk kembali ke Johar Baru atau di sana (MAJT)," kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto, Selasa (30/5).

Namun, kata dia, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata tidak ada klarifikasi dari para pedagang yang bersangkutan, sehingga surat izin pemakaian tempat dasaran (SIPTD) sebanyak 260 pedagang dicabut.

"Tidak ada klarifikasi ke kami, akhirnya SIPTD sudah saya cabut. Ada 260 pedagang yang sudah saya cabut SIPTD-nya," ujarnya.

Menurutnya, langkah tegas tersebut dilakukan agar lapak-lapak yang sudah dibangun pemerintah di kawasan Pasar Johar Baru tidak mangkrak dan membuat kegiatan perekonomian menjadi mandek.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

BRI Salurkan KUR Rp144 Triliun kepada 2,76 Juta Debitur, Jadi Motor Penggerak Sektor Produktif dan UMKM Nasional

5 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

7 hari lalu

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

7 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

9 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal