Fakta Mengejutkan, RS Sempat Cari Info tentang Bunuh Diri dengan Anak melalui Internet

Kristadi
Ahmad Antoni
RS, ibu pembunuh anak kandung dihadirkan dalam gelar kasus perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022). (IST)

Kemudian RS mencoba bunuh diri dengan meminum sabun cair dan air sabun lalu menjerat lehernya sendiri dengan menggunakan handuk hingga lemas. “RS ditemukan oleh petugas hotel dalam keadaan tidak sadar dan KA sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Irwan.

Dia mengatakan bahwa RS terlibat pinjaman online dimana RS meminjamkan KTP nya kepada temannya SS untuk pinjaman online yang semula hanya sebesar Rp12 Juta dan dalam setahun membengkak menjadi Rp38 Juta. 

“Tersangka meminjamkan KTP-nya kepada SS untuk pinjaman online sebesar Rp12 juta dimana pinjamannya dalam setahun membengkak menjadi Rp38 juta sehingga SS menggunakan tabungan keluarga untuk melunasi pinjaman tersebut,” katanya.

Atas perbuatannya RS dikenai Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c Undang undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Sebelumnya, RS diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Selasa (10/5) 18.30 WIB di sebuah hotel di Jalan S. Parman Semarang karena telah menghilangkan nyawa anak kandungnya KA, laki-laki yang berusia 3 tahun 7 bulan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Terungkap! Nenek dan Wanita Muda di Banyumas Tewas Dibunuh Sekuriti Pakai Martil

57 tahun lalu

Viral Mobil Terobos Palang Pintu Kereta Api di Semarang, Nyaris Tersambar KA Anggrek

57 tahun lalu

Mahasiswa Semarang Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Turun dan Rupiah Stabil

57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal