Fakta Mengejutkan, RS Sempat Cari Info tentang Bunuh Diri dengan Anak melalui Internet

Kristadi
Ahmad Antoni
RS, ibu pembunuh anak kandung dihadirkan dalam gelar kasus perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022). (IST)

Kemudian RS mencoba bunuh diri dengan meminum sabun cair dan air sabun lalu menjerat lehernya sendiri dengan menggunakan handuk hingga lemas. “RS ditemukan oleh petugas hotel dalam keadaan tidak sadar dan KA sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Irwan.

Dia mengatakan bahwa RS terlibat pinjaman online dimana RS meminjamkan KTP nya kepada temannya SS untuk pinjaman online yang semula hanya sebesar Rp12 Juta dan dalam setahun membengkak menjadi Rp38 Juta. 

“Tersangka meminjamkan KTP-nya kepada SS untuk pinjaman online sebesar Rp12 juta dimana pinjamannya dalam setahun membengkak menjadi Rp38 juta sehingga SS menggunakan tabungan keluarga untuk melunasi pinjaman tersebut,” katanya.

Atas perbuatannya RS dikenai Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c Undang undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Sebelumnya, RS diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Selasa (10/5) 18.30 WIB di sebuah hotel di Jalan S. Parman Semarang karena telah menghilangkan nyawa anak kandungnya KA, laki-laki yang berusia 3 tahun 7 bulan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

5 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

5 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

8 hari lalu

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur di Kuningan, Kesal Disuruh Salat

8 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal