Gasak Laptop di Kos-kosan, 2 Pemuda Ditangkap Aparat Polres Salatiga

Angga Rosa
Ilustrasi -Tersangka kasus pencurian laptop di Salatiga. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

Korban kemudian mengecek CCTV kos dan ternyata ada dua orang yang mengambil laptop miliknya. Kejadian selanjutnya dilaporkan ke polisi. Dari penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku.  

"Pada 1 Juni 2023, para tersangka kami tangkap. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatan mencuri laptop," ujarnya.

Pelaku selanjutnya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

1 bulan lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

2 bulan lalu

Kecelakaan di Tol Bawen–Salatiga, Innova Ringsek Hantam Belakang Truk

2 bulan lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

2 bulan lalu

Kecelakaan di Salatiga, Mahasiswi Berboncengan Motor Ditabrak Truk Tronton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal