Gegara Anyaman Bambu, Pria di Purbalingga Pukuli Ibu dan Adik hingga 3 Gigi Tanggal

Catur Edi Purwanto
Petugas Polsek Bukateja, Polres Purbalingga mengamankan KA yang tega menganiaya ibu dan adik kandung, Sabtu (25/7/2020). (Foto: Istimewa)

Akibat penganiayaan tersebut, adik tersangka mengalami luka pada mulut. Selain itu, tiga gigi atas tanggal. Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukateja.

“Setelah menerima laporan korban, kami tindak lanjuti dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kami selanjutnya mengamankan tersangka di rumahnya,” kata Kapolsek.

Berdasarkan keterangan tersangka, dia tega melakukan penganiayaan karena kesal terhadap ibunya. Tersangka baru mengetahui hasil produksi tampir anyaman bambu yang dibuat ibunya dijual ke orang lain, bukan ke anaknya sendiri. Akhirnya dia kalap dan menganiaya ibu dan adiknya.

“Tersangka sudah kami amankan dan kami kenakan Pasal 351 ayat-1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal