Mendapat laporan warga, Tim Inafis Satreskrim Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sidik jari yang tertinggal di bodi kendaraan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa pakaian pelaku yang hangus terbakar, ponsel korban yang terbakar, serta tali yang digunakan untuk mengikat kaki korban. Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah sakit guna proses autopsi.
Hingga Kamis malam, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pasti korban dan memburu kedua pelaku. Dugaan sementara, korban bukan merupakan warga Grobogan dan telah tewas dibunuh di lokasi lain sebelum akhirnya dibuang bersama mobilnya di Desa Trisari.