Gelapkan Mobil, Anggota Brimob Gadungan Ditangkap Polisi

Antara
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim AKP Agustinus David menunjukkan airsoft gun dari tersangka penipuan yang mengaku anggota Brimob Semarang, di Mapolres Kudus, Kamis (16/6/2022). (Antara)

KUDUS, iNews.id Polres Kudus meringkus warga Kabupaten Demak karena menggelapkan mobil. Modus tersangka mengaku sebagai anggota Brimob yang bertugas di Semarang.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim AKP Agustinus David mengatakan, pelaku tersebut bernama Ahmad Asrori (40) asal Desa Bandungharjo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Dalam menjalankan aksinya, Asrori mengaku kepada korbannya bernama Darojah, warga Rembang, sebagai anggota Brimob Semarang.

Perkenalan korban dengan pelaku, katanya, melalui media sosial pada bulan April 2022 yang mengaku bernama Ikhsan. Kemudian dua kali datang ke rumah korban dan mengakui sebagai anggota Brimob dari Semarang.

Lantas pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Menara Kudus pada 31 Mei 2022 dengan menggunakan mobil korban.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

21 hari lalu

Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

22 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

24 hari lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

27 hari lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal