Geng San Andreas Dilarang, Sisa Anggotanya Diburu Polisi

R August
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat jumpa press di Mako Polresta Solo terkait geng San Andreas, Jumat (9/8/2024). (Foto: R. August).

SOLO, iNews.id- Polresta Solo melarang kegiatan geng San Andreas. Polisi juga memburu sejumlah anggota geng ini terkait pembacokan terhadap dua suporterPersis Solo berinisial M dan E beberapa waktu lalu.
 
Penyataan itu disampaikan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat jumpa pers di Mako Polresta Solo, Jumat (9/8/2024). Geng San Andreas dinilai otak di balik kasus pembacokan tersebut. 

"Jadi setelah kejadian ini, saya nyatakan kelompok atau geng ini terlarang. Jika masih kami dapati aktivitas seperti itu akan kami tindak tegas," ujarnya.

Dia mengungkapkan, tiga orang, yakni CP (31) warga Pucang Sawit, Jebres, Solo, AAM (23) alias Kampret warga Gandekan, Jebres, Solo dan RRN (19) warga Pancang Sawit Jebres Solo yang merupakan pelaku juga terafiliasi dengan geng tersebut.  

"Saya minta melalui media ini, saya nyatakan dengan tegas. Barang siapa yang masih berafiliasi dengan kelompok ini dan kami dapati setelahnya hukum yang akan berbicara," ucapnya. 

Menurutnya, geng San Andreas baru berumur sekitar lima bulan. Mereka total memiliki 51 anggota yang terekrut melalui media sosial.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Kediri Dibacok Tetangga, Dipicu Pembangunan Saluran Air

15 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

21 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

25 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

26 hari lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal