Gerakan Jateng di Rumah Saja, Polisi Gencarkan Operasi Yustisi

Taufik Budi
Operasi Yustisi yang digelar di Kabupaten Blora. (Foto: Heri Purnomo/iNews)

SEMARANG, iNews.id  – Polisi akan menggencarkan operasi yustisi selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari. Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP bergerak melakukan penertiban terhadap warga yang tak patuh.

“Jadi begini pemberlakuan gerakan di rumah saja serentak oleh Jawa Tengah ini mendasari Surat Edaran Gubernur Selasa 2 Februari kemarin. Di mana gerakan Jateng di Rumah ini merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Jawa Tengah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 yang semakin meningkat,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (3/2/2021).

“Dengan jalan tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di rumah yang tidak perlu. Gerakan di rumah serentak ini akan diperlakukan selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari,” katanya.

Meski demikian, terdapat kelompok masyarakat tertentu yang masih bisa melakukan aktivitas di luar rumah. Di antaranya, kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

“Kita, TNI, Polri, dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas yustisi mendasari dari Inpres Nomor 6 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum itu, kita untuk melakukan peringatan dan penertiban di jalan-jalan dengan imbauan dengan yustisi,” ujar jenderal bintang dua ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 jam lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

4 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

12 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

16 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

18 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal