Gibran Bebaskan Warga Solo Tak Pakai Masker

R August
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

SOLO, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Solo, Selasa (3/12). Atas dasar itu, Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka membebaskan warganya tak menggunakan masker.

Selain pencabutan PPKM, SE dengan Nomor KS.00/027/2023 juga berisi strategi masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus dan terkoordinir.

Gibran mengatakan bahwa jika masyarakat saat ini sudah bebas untuk tidak menggunakan masker. Dia bahkan telah menerapkan bebas tidak menggunakan masker di kawasan Balai Kota Solo.  

"Copoten ndak apa-apa, sesuai SE kemarin ya tapi kalau badannya terasa ndak enak badan atau apa ya di rumah atau pakai masker enggak papa," katanya ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (4/1/2023). 

Namun demikian putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker pada saat terjadi kerumunan

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal