Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Semarang Digerebek Polisi

Eka Setiawan
Ilustrasi - penggerebekan BBM bersubsidi.(Foto: ANTARA FOTO)

SEMARANG, iNews.id – Mabes Polri bersama PPNS Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) dan Bagian Hukum menggerebek gudang penyimpanan BBMsolar bersubsidi di Kota Semarang. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus itu.

Penggerebekan bersama Direktorat Ekonomi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dipimpin Brigjen Pol Hendriarto bersama Kanit 3.2 Dit Ekonomi Kompol Bambang Pujiyono, Senin (12/12/2022) petang.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan antara lain solar bersubsidi yang mencapai sekitar 44,2 kiloliter dan beberapa truk modifikasi.

Sementara mereka yang diduga terlibat sebanyak sepuluh orang. Mereka adalah SAM, warga Jalan Kawi Kota Semarang selaku pemilik gudang; PFI, warga Gunungpati Semarang selaku koordinator gudang. 

Berikutnya JYP warga Candisari Kota Semarang seorang kernet; H warga Ngaliyan Semarang selaku sopir; T dan R warga Genuk Semarang selaku tukang bongkar; D dan H warga Sayung Demak selaku sopir; dan T warga Pedurungan Semarang dan M warga Genuk Semarang, keduanya juga sopir.  

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

2 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

6 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

6 hari lalu

Luar Biasa! 25.000 Penari Pecahkan Rekor Menari Dug Dug Der Semarang Terbanyak

9 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal