Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Takalar Hadang Truk Tangki BBM di Depan SPBU akibat Kelangkaan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 17 September 2026 - 18:58:00 WIB
Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap
Polisi mengamankan 3.085 liter BBM bersubsidi dari dua kasus penyelewengan di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id - Polda Kalimantan Timur membongkar dua kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan total barang bukti mencapai 3.085 liter dan menangkap dua tersangka. Polisi menemukan praktik penimbunan hingga pengangkutan BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur. Dari dua kasus tersebut, polisi mengamankan solar bersubsidi, Pertalite, Biosolar, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Kasus pertama terungkap di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi menemukan sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan solar bersubsidi.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 1.130 liter solar yang disimpan dalam sejumlah jerigen serta satu pompa elektrik. BBM subsidi tersebut diduga dibeli dari SPBU, kemudian dikumpulkan untuk digunakan sebagai bahan bakar truk dan ekskavator milik pribadi.

Kasus kedua terungkap di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Polisi menghentikan sebuah mobil pikap yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut