Gudang Penyimpanan Miras di Solo Digerebek Polisi

Antara
Miras yang ditemukan dalam penggerebekan di Kampung Sabrang Lor, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Sabrang Lor, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo digerebek polisi. Ribuan botol miras yang disita, diduga untuk untuk persiapan malam tahun baru. 

"Ada empat pelaku yang diperiksa terkait penggerekan gudang minuman beralkohol, yakni AK (35) warga Stabelan Banjarsari Solo atau pemilik, HS, warga Danusuman Serengan Solo, AWK, warga Ngringo Jateng Karanganyar, dan AAC, warga Mojosongo Jebres Solo, ketiganya sebagai pengirim barang," kata Kapolsek Jebres AKP Muhammad Fadhlan, Kamis (29/12/2022). 

Dia mengatakan, keempat pelaku kini tengah diperiksa di Mapolsek Jebres, kemudian menunggu sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Penggerebekan gudang minuman beralkohol, berawal adanya laporan masyarakat. Ada informasi penjualan secara besar-besar dengan menggunakan sistem online atau cash on delivery (COD).

Dia mengatakan, cara penjualan miras langsung diantar melalui jasa pengantaran barang ke tempat pemesan, sehingga tidak begitu diketahui masyarakat. Minuman beralkohol itu dijual di Solo secara online dan sudah meresahkan masyarakat.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

4 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

6 hari lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

14 hari lalu

Kecelakaan Mobil Crane Diduga Rem Blong Tabrak 4 Motor di Solo, 6 Orang Luka-Luka

23 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal