Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

Ary Wahyu
Pengadilan Negeri Solo menolak gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Jokowi. (Foto: Dok. iNews)

Dia menegaskan bahwa Jokowi saat ini bukan penyelenggara negara, namun ditarik sebagai pihak tergugat.

"Dengan demikian seperti eksepsi yang kami ajukan, oleh majelis hakim sependapat dengan eksepsi yang kami ajukan," kata YB Irpan.

Berikutnya mengenai objek, seharusnya yang disengketakan adalah perbuatan atau kelalaian apa yang dimaksud yang dilakukan oleh penyelenggara negara, sehingga terjadi tidak terpenuhinya hak.

"Namun yang selalu dipersoalkan di dalam gugatan maupun pembuktian, selalu bicara tentang ijazah palsu atas penelitian yang dilakukan Roy Suryo. Itu pun didapat dari data yang akurat yang lengkap," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Petisi Ahli Siapkan 1.000 Pengacara Bela Polri, Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

7 bulan lalu

Kenakan Kaus Raja Jawa, Roy Suryo Jadi Saksi Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo

31 hari lalu

Kisah Inspiratif Ayyub Lulus Sarjana Terapan UGM di Usia 20 Tahun, Jadi Wisudawan Termuda

3 bulan lalu

Gandeng UGM dan UNY, Pembudi Daya Gurami di Bantul Kini Pakai Teknologi IoT dan Akuaponik

3 bulan lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal