Bukan hanya itu, kewaspadaan juga perlu melibatkan aktif para kepala desa dan pengelola wisata di Dieng. "Kita minta Kades dan pengelola untuk memberikan peringatan secara terus-menerus," imbuhnya.
Ganjar menegaskan apabila memang diperlukan, obyek wisata yang membahayakan bagi pengunjung untuk bisa tutup sementara. "Kalau situasi tidak bagus tutup. Maka pengelola mesti siaga untuk itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, PVMBG menaikkan status Gunung Dieng dari level I (normal) ke level II (waspada), sejak Jumat (13/1/2023) pukul 23.00 WIB.