Hadiri Haul di Ponpes Al Hikmah 1 Brebes, Ini Pesan Dr TGB HM Zainul Majdi untuk Santri

Yunibar
Ketua Harian Nasional Partai Perindo Dr TGB HM Zainul Majdi saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jumat (10/3/2023) malam. Foto: iNews TV/Yunibar.

BREBES, iNews.id – Ketua Harian Nasional Partai Perindo Dr TGB HM Zainul Majdi memberikan tausiyah kepada ribuan santri saat menghadiri Haflah Tasyakur Akhirusunnah Al Hikmah 1 Berselawat dan haul pendiri Al Hikmah 1 KH Suhaemi Bin Abdul Ghoni ke-58. Acara digelar di Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jumat (10/3/2023) malam. 

Kehadiran Dr TGB HM Zainul Majdi disambut hangat pengasuh ponpes dan ribuan santri. Mereka berselawat bersama saat Dr TGB HM Zainul Majdi datang. 

“Saya berharap para santri selalu mengenang jasa para pendiri pondok pesantren yang telah memberikan ilmunya,” kata Dr TGB HM Zainul Majdi saat memberikan tausiyah. 

Dirinya juga berharap pesan-pesan Nabi Muhammad SAW menjadi pegangan hidup. 

Kedatangan Dr TGB HM Zainul Majdi disambut sejumlah pengurus pondok pesantren di antaranya KH Mujib Shodiq Suhaemi dan KH Akhomudhien Shofa. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perkuat Ekonomi Desa, Anggota DPRD Morowali Putra Bonewa Siap Perjuangkan Jalan Tani dan Drainase

4 hari lalu

Salurkan Corn Sheller, Makmur Marpaung Dorong Kesejahteraan Petani Toba

5 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

6 hari lalu

Silaturahmi dengan Gubernur, Partai Perindo Siap Berkolaborasi Membangun Perekonomian Gorontalo

6 hari lalu

Wujudkan Politik Berdampak, Partai Perindo Sulteng Masifkan Program Pro-Ekonomi hingga Akar Rumput

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal