Lockdown lokal itu di antaranya di Desa Pagerdawung, Kecamatan Ringinarum, Desa Penanggulan, Kecamatan Pegandon, Desa Lanjit Kecamatan Patebon, dan Kelurahan Kebonadem, Kecamatan Kendal.
Perangkat Desa Pagerdawung,, Jambari mengatakan, dengan diterapkannya lockdown, semua warga yang akan keluar maupun masuk harus pakai masker.
Bagi warga dari luar desa yang masuk harus dilakukan tes suhu badan dan di batasi waktu bertamu maksimal setengah jam. “Jika lebih dari setengah jam, akan didatangi relawan untuk segera meninggalkan tempat,” katanya, Senin (25/5/2020).
Selain menutup semua pintu masuk desa, di beberapa titik juga disediakan handsanitizer. Warga yang akan masuk desa diharuskan mencuci tangan terlebih dulu.