Hasil Olah TKP dan Bukti, Temuan Pasutri Tewas di Kudus Mengarah Kasus Pembunuhan

Eka Setiawan
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti terkait penemuan jenazah pasangan suami istri (pasutri) di dalam rumahnya di Kudus, Jateng. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.id – Penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Kateng) di dalam rumah mengarah pada kasus pembunuhan. Dugaan tersebut diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2024). Saat ini, kata dia proses penyelidikan masih dilakukan.

“Memang ada tindak pidana dua orang meninggal dunia, ini kemungkinan kasus pembunuhan,” ujar Kombes Dwi Subagio.

Dia menjelaskan, selain Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus dan tim Inafis, Polda Jateng juga menurunkan tim Reskrim berikut tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan serangkaian penyelidikan temuan dua jenazah tersebut.

“Sudah dilakukan Olah TKP, lihat langsung di lokasi, dari Labfor, penyidik dan Inafis Polres, dari Polda juga sudah di lokasi. Saat ini sedang berproses untuk penyelidikan, termasuk untuk pemeriksaan saksi-saksi yang lain,” ucapnya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 jam lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

7 jam lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

1 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

5 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

8 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal