Hasil Olah TKP dan Bukti, Temuan Pasutri Tewas di Kudus Mengarah Kasus Pembunuhan

Eka Setiawan
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti terkait penemuan jenazah pasangan suami istri (pasutri) di dalam rumahnya di Kudus, Jateng. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.id – Penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Kateng) di dalam rumah mengarah pada kasus pembunuhan. Dugaan tersebut diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2024). Saat ini, kata dia proses penyelidikan masih dilakukan.

“Memang ada tindak pidana dua orang meninggal dunia, ini kemungkinan kasus pembunuhan,” ujar Kombes Dwi Subagio.

Dia menjelaskan, selain Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus dan tim Inafis, Polda Jateng juga menurunkan tim Reskrim berikut tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan serangkaian penyelidikan temuan dua jenazah tersebut.

“Sudah dilakukan Olah TKP, lihat langsung di lokasi, dari Labfor, penyidik dan Inafis Polres, dari Polda juga sudah di lokasi. Saat ini sedang berproses untuk penyelidikan, termasuk untuk pemeriksaan saksi-saksi yang lain,” ucapnya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

2 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

4 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

7 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

7 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal