Hasil Survei Kalah dari Ganjar-Mahfud MD, Gibran: Nanti Delokken

Ary Wahyu Wibowo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyikapi enteng hasil survei Charta Politika. (Foto: Antara)

“Saya ngikuti saja,” kata Gibran usai rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Selasa (7/11/2023) sore.

Diketahui, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Selasa (7/11/2023), MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat hakim konstitusi atas putusan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.

"Hakim terlapor pelanggaran berat kode etik hakim konstitusi. Menjantuhkan sanksi pemberhentian," kata kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang putusan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam gugatan batas usia minimal capres cawapres.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gibran Pelajari Skema Makan Siang Gratis dari India, 1 Anak Dipatok 11 Sen

57 tahun lalu

Seratusan Ribu Orang Bakal Hadiri Kampanye Terakhir Ganjar-Mahfud di Semarang

57 tahun lalu

Orasi di Hajatan Rakyat Banyuwangi, Megawati Ajak Warga Menangkan Ganjar-Mahfud

57 tahun lalu

Ribuan Warga Adonara Banjiri Kampanye Ganjar-Mahfud di Flores Timur NTT

57 tahun lalu

TGB Zainul Majdi Sebut Pasangan Ganjar-Mahfud Tanpa Beban Pimpin Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal