Heboh Masjid di Sragen Telanjur Dibongkar, Bantuan Para Donatur Mulai Mengalir

Joko Piroso
Antara
Bangunan Masjid Al Fatah di Dukuh Kowang, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen yang terlanjur dirobohkan. iNews/Joko Piroso.

Pembangunan Masjid Al Fattah dengan luas sekitar 12 X 15 meter persegi, untuk kapasitas jamaah sekitar 150 orang, karena kondisinya rusak dan rawan longsor lahan di belakang masjid dibangun talud terlebih dahulu. Pembangunan talud saja diperkirakan menelan dana sekitar Rp300 juta dengan tinggi sekitar sembilan meter dengan panjang sekitar 30 meter.

"Pembangunan terus berlangsung dilakukan secara tahap dan kini sudah membangun talud dan pondasi bangunan utama masjid," katanya.

Pembongkaran Masjid Al Fattah di Dusun Kowang tidak mengganggu kegiatan ibadah warga sekitar pada bulan Ramadan. Warga justru sangat antusias menjalankan ibadah Salat Tarawih.

Menurut Muhammad Soleh (47) selaku Iman Masjid Al Fattah mengatakan, kegiatan keagamaan masih berjalan dengan baik dan dipindahkan ke rumah kosong milik warga.

Masyarakat tetap antusias melaksanakan ibadah salat lima waktu dan Tarawih di rumah kosong milik warga itu, bisa menampung sekitar 100 jamaah.

"Jadi salat lima waktu dan Salat Tarawih berjamaah pada bulan puasa tetap berjalan seperti biasa, hanya selama pembangunan masjid tempat ibadah dipindahkan di rumah kosong atau berjarak sekitar 50 meter tidak jauh dari rumah ibadah itu," katanya.

Bahkan, anak-anak yang belajar mengaji Alquran juga dilaksanakan di rumah kosong itu. Pihaknya berharap banyak donatur yang membantu memberikan sumbangan untuk pembangunan Masjid Al Fattah di Dusun Kowang. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napak Tilas Sultan HB X di Sragen, Telusuri Jejak Panjang Perjalanan Pangeran Mangkubumi

57 tahun lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal