Hendi Targetkan 1.641 Bedah Rumah Tak Layak Huni di Kota Semarang

Ahmad Antoni
Wali Kota Hendi saat meninjau rumah tak layah huni di Muktiharjo Semarang. (Istimewa)

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Ali, mengungkapkan program Rehab RTLH (rumah tidak layak huni) di Kota Semarang akan bersumber pada dua anggaran, yaitu anggaran pembangunan daerah dan anggaran pembangunan pemerintah pusat. "Untuk tahun 2021 dari anggaran pusat (APBN) 741 unit dari APBD 900 unit," kata Ali.

Lebih lanjut Ali menerangkan, tidak ada pengecualian bagi warga untuk mengajukan RTLH sepanjang syarat terpenuhi. Setelah mengajukan, Pemerintah kota Semarang akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan rumah tersebut memenuhi persyaratan atau tidak. Verifikasi dilakukan agar yang mendapatkan bantuan ini memang masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Sedangkan untuk persyaratan yang harus dipenuhi warga yang ingin memperoleh program rehab RTLH antara lain surat pengantar atau keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan, tanah yang ditempati tidak sengketa dan atas nama sendiri serta dengan melampirkan KK dan KTP," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 jam lalu

Ketua KONI Jateng Dukung Polisi Usut Kematian Atlet Pencak Silat di Ajang Porprov

20 jam lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

22 jam lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

6 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

12 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal