Identitas Preman Kampung Serang Polisi Gunakan Pisau, MR Alias Ridho Warga Medan Perjuangan

Wahyudi Aulia Siregar
Preman kampung yang menyerang polisi diperiksa di Mapolsek Medan Timur. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap preman kampung yang menyerang Aipda Ilham Kurniawan, personel Polsekta Medan Timur, Resort  Kota Besar Medan. Pelaku berinisial MR alias Ridho berusia 29 tahun warga Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, Ridho ditangkap di Jalan Dwikora Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

"Kita tangkap dari tempat pelariannya beberapa jam setelah kita mendapatkan laporan kejadian penyerangan itu. Tepatnya pada Rabu, 3 Mei 2023 pukul 20.00 WIB," ujar Rona di Medan, Kamis (4/5/2023). 

Menurutnya, Ridho juga menyerang adik Aipda Ilham bernama Irsandi Hidayah. Dia mengungkapkan, orang tua Ridho juga terlibat penyerangan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa orangtua pelaku berinisial S (66) diduga ikut membantu penyerangan itu. S diduga ikut membantu mengeroyok korban. Beliau juga sudah kita tangkap," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal