Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

Rabu, 30 September 2026 - 16:46:00 WIB
Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung
Terdakwa Taufik Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Sidang digelar tertutup karena perkara berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri Bale Bandung menggelar sidang perdana terdakwa Taufik Hidayat dalam perkara dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29), Rabu (30/9/2026). Sidang berlangsung secara tertutup karena perkara tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan kesusilaan.

Sebelum sidang dimulai, majelis hakim yang dipimpin Vici Daniel Valentino bersama hakim anggota Dwi Sugianto dan Ari memberikan kesempatan kepada awak media untuk mengambil gambar di ruang persidangan.

Setelah sesi dokumentasi selesai, para jurnalis diminta meninggalkan ruang sidang. Hakim kemudian melanjutkan persidangan tanpa kehadiran awak media.

Hakim anggota Dwi Sugianto mengatakan, kesempatan mengambil gambar diberikan sebelum persidangan dimulai karena sidang perkara tersebut digelar tertutup.

"Sebelum dimulai, kami memberi kesempatan kepada rekan media dan jurnalis di sini untuk mengambil gambar, karena sidang digelar secara tertutup," katanya dikutip dari iNews Bandung Raya, Rabu (30/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut