Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Jawa Tengah, Cek Syarat dan Ketentuannya

Anissa Puspa Kirana
ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. (Antara)

JAKARTA, iNews.id – Berikut ini info pemutihanpajak kendaraan 2023Jawa Tengah yang dirangkum iNews.id. Pemutihan pajak adalah program yang ditujukan bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan. 

Pada dasarnya, masyarakat yang telah membayar pajak akan dikenakan sanksi administrasi. Namun, program ini sudah membebaskan denda administrasi dalam hal keterlambatan masyarakat dalam membayar pajak. 

Program pemutihan ini dihadirkan tidak setiap waktu, sehingga masyarakat Jawa Tengah yang telat membayar harus memanfaatkan peluang ini. 

Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Jawa Tengah

Berdasarkan informasi Badan Pendapatan Daerah Jawa Tengah, pemutihan Jawa Tengah kembali diadakan selama 8 bulan. Dalam program pemutihan, terdapat biaya balik nama, pembebasan denda pajak, dan pajak progresif. 

Jadwal pemutihan Jawa Tengah adalah mulai tanggal 26 April sampai 22 Desember 2023, Dengan program bebas Bea balik nama dan Progresif.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 jam lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

2 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

3 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

16 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

16 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal