Ini Modus Kasus Perdagangan Minyak Goreng Kemasan Diduga Ilegal di Banyumas

Ary Wahyu Wibowo
Salah satu lokasi yang digerebek polisi terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan minyak goreng kemasan yang tidak memiliki izin edar. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Aparat Polresta Banyumas dan Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan minyak goreng kemasan yang tidak memiliki izin edar. Polisi juga menemukan modus yang digunakan tersangka berinisial RAN dalam menjalankan bisnisnya. 

Dari informasi Polda Jawa Tengah, RAN mengaku bahan baku minyak goreng kemasan yang menggunakan merk berinisial L, adalah minyak sawit jenis RBD CP 10 yang dibeli dari distributor di Kabupaten Malang. Ia lalu mengirimkan minyak jenis RBD Olen plus CP -10 (non subsidi) dibeli per kilogram Rp20.800. 

Tersangka memesan minyak sebanyak 7-8 ton setiap bulannya. Minyak lalu dikirim ke gudang pelaku di Watugede, Singosari, Malang. Minyak goreng kemasan direpacking, selanjutnya dijual ke masyarakat per dus dengan harga Rp235.000 atau per botol dengan harga Rp19.500. 

Tersangka diduga memberikan keterangan tidak benar dan menyesatkan, berupa penyertaan scan barcode BPOM di produk kemasaannya seolah-olah sudah memiliki izin edar. 

Sementara scan barcode tersebut milik perusahaan lain di Purworejo, sehingga membuat konsumen percaya produk minyak goreng berisinial L sudah layak edar di pasaran. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
12 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

20 hari lalu

AKBP Christian Chrisye Lolowang Jabat Kapolres Tegal Kota, Gantikan AKBP Heru Antariksa

27 hari lalu

Polisi Autopsi Jenazah Siswa SD Diduga Korban Perundungan di Pemalang

2 bulan lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

2 bulan lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal