Ini Rekomendasi DPRD ke Pemkab Rembang terkait Seleksi Perangkat Desa Dikomplain

Musyafa
Ketua DPRD Rembang, Supadi (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id DPRD Rembang memberikan dua rekomendasi kepada Bupati Abdul Hafidz. Rekomendasi itu terkait seleksi perangkat desa di sejumlah desa yang sempat menuai komplain.

Ketua DPRD Rembang, Supadi mengatakan pihaknya sudah menangani aduan seleksi perangkat desa di Desa Sawahan Kecamatan Rembang, kemudian Desa Tanjung, Desa Sulang dan Desa Bogorame Kecamatan Sulang.

Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam seleksi tersebut. Maka berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD bersama dengan Komisi I DPRD Bidang Pemerintahan, diputuskan dua rekomendasi kepada Bupati Rembang.

Pertama, Bupati Rembang memerintahkan instansi terkait untuk melanjutkan proses seleksi perangkat desa di desa-desa yang diadukan ke tahap berikutnya, termasuk pelantikan perangkat desa terpilih.

Kedua, meminta Bupati memberikan kriteria lebih ditail tentang pihak ketiga yang berkompeten menangani seleksi perangkat desa, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 16 tahun 2017.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

Satroni Istri Orang Tengah Malam, Oknum Perangkat Desa di Sidoarjo Digerebek Warga

57 tahun lalu

Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, 4 Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan

57 tahun lalu

Tampang dan Identitas 5 Pengeroyok Dokter di Indramayu Ditangkap, Apa Motifnya?

57 tahun lalu

Viral! Gaji Rp2 Juta, Perangkat Desa di Grobogan Pamer Mobil Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal