Ini Tampang Begal Payudara di Semarang, Tertunduk Malu di Kantor Polisi

Eka Setiawan
Andhy Santoso tersangka perbuatan cabul terhadap anak bawah umur diperlihatkan polisi kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Senin (14/8/2023). (Eka Setiawan)

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan tersangka ditangkap di daerah Pamularsih Semarang, tak lama setelah korban bawah umur melapor. 

Sejumlah barang bukti diamankan, mulai dari motor Scoopy yang digunakan beraksi, sebuah helm, sebuah jaket dan baju wanita warna putih. Tersangka ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

5 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

9 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal