Inovasi Tanduk Katah, Pengantin di Klaten Dapat Ini Usai Akad Nikah

Saeful Efendi
Penyerahan dokumen kependudukan kepada pasangan yang resmi menikah saat launching inovasi Tanduk Katah di Klaten, Jumat (8/10/2021). Foto: iNews/Saeful Efendi.

"Layanan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemkab Klaten dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Kementerian Agama Kabupaten Klaten. Dengan adanya inovasi Tanduk Katah, masyarakat makin dimudahkan dan layanan dapat diakses secara gratis," kata Sri Winoto.

Kepala Kementerian Agama Klaten, Anif Sholikhin mengatakan, inovasi untuk menyederhanakan layanan pascanikah. Untuk mendapatkan layanan ini, calon pengantin harus mengikuti tahapan dan melengkapi administrasi pra nikah.

"Termasuk bimbingan pra-nikah. Dalam prosesnya, bimbingan pra-nikah sekaligus untuk verifikasi keabsahan data calon pengantin," katanya.

Dikatakannya, khusus untuk E-KTP perubahan milik pengantin, dapat diambil di kantor kecamatan yang melayani cetak E-KTP, yakni Kecamatan Prambanan, Wedi, Karanganom, Pedan, dan Delanggu atau di kantor pelayanan Disdukcapil Klaten.

"Yang bersangkutan tinggal datang untuk mengambil E-KTP baru dengan perubahan data," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik

7 hari lalu

Kena OTT, Kepala BPK Jateng Diperiksa KPK Diduga terkait Suap Audit

17 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

2 bulan lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

3 bulan lalu

Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan 24 Kios, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal