Irwasda Polda Jateng: Harus Berani Lawan Debt Collector, Tapi Jangan Main Hakim Sendiri

Eka Setiawan
Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Untung Sudarto mendengar aspirasi dari masyarakat yang disampaikan oleh Lurah Randusari dan ketua RW Kelurahan Randusari dalam Jumat Curhat. (Ist)

Saat ditanya mengenai suatu perbuatan pidana yang sudah ada kesepakatan damai, apakah kasusnya tetap bisa diteruskan oleh Polri, dalam kesempatan itu Irwasda menegaskan kasus tersebut tetap bisa ditindaklanjuti oleh Polri.

“Bisa, karena yang kita (Polri) kasuskan adalah perkara perbuatan pidananya bukan perdatanya,” ujar Kombes Untung.

Menurutnya, kesepakatan damai merupakan upaya pendekatan melalui restoratif justice terhadap dua pihak yang berperkara dalam hal ini perkara pidana. 

Kesepakatan damai itu juga nantinya akan menjadi dasar bagi penuntut umum dalam mendakwa serta bagi hakim dalam memutus perkara sehingga kedua belah pihak mendapatkan hukum yang adil dan bermanfaat.

Irwasda juga menjawab keluh kesah warga yang sering kali menemukan adanya rumah kontrakan atau kost yang ternyata menjadi tempat sembunyi pelaku kejahatan. Terkait hal itu, dirinya mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap warga di lingkungan sekitarnya. 

Menurutnya, Polri tidak bisa optimal dalam melaksanakan tugas tanpa peran serta dan dukungan dari masyarakat. Melalui hadirnya bhabinkamtibmas di masyarakat, dirinya berharap tercipta kedekatan antara Polri dan masyarakat sehingga membuat masyarakat tidak takut untuk melapor apabila terdapat suatu hal yang mencurigakan di lingkungannya.

“Masyarakat agar berani melaporkan secara berjenjang lewat babinkamtibmas yg ada dikelurahan, karena saya yakin kita semua dekat dengan babinkamtibmas,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal