Iwan Budi Diduga Korban Tewas Terbakar, Polisi: Penyelidikan Dugaan Korupsi Tetap Diproses

Antara
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad terbakar di kawasan Marina Semarang, Jumat. (Antara)

SEMARANG, iNews.id -Polda Jateng memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengalihan aset di lingkungan Pemkot Semarang tetap berjalan meski salah satu saksi, Iwan Budi Paulus menghilang. Iwan Budi juga diduga sebagai korban tewas yang mayatnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang.

"Penyelidikan tidak terpengaruh, tetap diproses," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo di Semarang, Senin (12/9/2022).

Menurutnya, Iwan Budi yang dilaporkan hilang sejak 24 Agutus 2022 tersebut, bukan satu-satunya saksi yang dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2010 itu.

Dia mengatakan, sudah ada saksi lain yang dimintai keterangan dan seluruh pihak yang dimintai keterangan salam perkara itu merupakan saksi penting.

Menurutnya, Iwan Budi merupakan salah seorang saksi dugaan korupsi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada pemeriksaan 25 Agustus 2022. Pemeriksaan 25 Agustus itu, lanjut dia, merupakan panggilan resmi kepada yang bersangkutan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 jam lalu

Ketua KONI Jateng Dukung Polisi Usut Kematian Atlet Pencak Silat di Ajang Porprov

1 hari lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

1 hari lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

7 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

12 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal