Jadi Pengedar Sabu, Pelajar SMP di Kota Pekalongan Ditangkap Polisi

Suryono Sukarno
Tersangka MFA, pelajar SMP di Kota Pekalongan yang ditangkap polisi setelah diduga menjadi pengedar sabu-sabu. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEKALONGAN, iNews.id- Seorang pelajar SMP di Kota Pekalongan ditangkap polisi setelah diduga mengedarkan sabu-sabu. Siswa kelas 8 itu ditangkap saat bertransaksi dengan seseorang. 

Pelajar yang ditangkap berinisial MFA (15) salah satu pelajar SMP negeri di Kota Pekalongan. Yang bersangkutan ditangkap ketika bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram. 

“Tersangka saat ini masih diperiksa intensif, barang bukti yang diamankan di antaranya sabu-sabu dan handphone sebagai alat transaksi,” kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, Jumat (17/6/2022). 

Pelaku selama ini melakukan transaksi dengan seseorang, lalu barang diantar ke suatu tempat yang ditentukan. Uang hasil berjualan narkoba digunakan untuk beli makan dan main bersama teman-temannya. 

Dalam kasus berbeda, aparat Polres Pekalongan Kota juga menangkap dua orang pemuda pengedar ganja. Pelaku berinisial S (35) dan TS (35), keduanya warga Desa Purwoharto, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

Mereka ditangkap berikut barang bukti dua paket daun ganja kering seberat sekitar 155 gram. Para tersangka sudah ditahan Mapolres Pekalongan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Lebak, Pelajar SMP Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal