Jadi Tersangka Kasus Kematian Gilang, 2 Panitia Diklatsar Menwa Dijemput Paksa Polisi

Ahmad Antoni
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus kematian mahasiswa UNS, di Lobby Polresta Solo. (foto : IST)

SOLO, iNews.id - Polresta Solo menetapkan dua orang sebagai tersangka meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra saat Diklatsar Menwa. Kedua tersangka berinisial NFM (22) dan FPJ (22) merupakan panitia penyelenggara Diklatsar Menwa.

Keduanya diduga melakukan tindakan kekerasan yang berujung meninggalnya Gilang.  Petugas Polresta Solo menjemput paksa kedua tersangka di wilayah Jebres, Surakarta, Jumat (5/11) pukul 14.10 WIB. 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan penjemputan paksa kedua tersangka tersebut dalam ungkap kasus di teras Lobby Polresta Solo, Jumat (5/11/2021).

Dalam konferensi pers tampak dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dan Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy dan Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho.

Kapolresta menegaskan penangkapan kedua tersangka, dilakukan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.  "Apakah akan dilanjutkan dengan penahanan,  menunggu perkembangan setelah kedua tersangka menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

21 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

21 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

24 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

27 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal