Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Penggeledahan Ponpes Sukoharjo: Pengurus Santriwati Ditodong Laras Panjang
Advertisement . Scroll to see content

DPO Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ditangkap saat Bersama Istri dan Anak

Sabtu, 07 November 2026 - 13:00:00 WIB
DPO Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ditangkap saat Bersama Istri dan Anak
Polisi menangkap pria berinisial I DPO perusakan dan pembakaran warung mi babi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2026). (Foto: Tangkapan layar video).
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial I yang diduga menjadi otak perusakan dan pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Terduga pelaku ditangkap tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng saat berada di taman kota bersama istri dan anaknya, Jumat (6/11/2026) sore.

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, I diduga memiliki peran penting dalam perusakan dan pembakaran warung yang terjadi pada 12 September 2026. 

"Penyidik telah berhasil mengamankan tersangka dengan inisial I, yang sebelumnya tersangka tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Alhamdulaillah yang bersangkutan kooperatif selama penangkapan tersebut dan saat ini dalam proses pemeriksaan," ujar AKBP Indra dalam konferensi pers, Sabtu (7/11/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, I diduga mengajak sejumlah rekannya, termasuk tersangka berinisial S, untuk melakukan aksi tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sampai siang ini tersangka berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekanannya termasuk tersangka sebelumnya untuk melakukan pembakaran dan perusakan tersebut," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut