Jateng Tak Terapkan Sanksi bagi Penolak Vaksinasi, Ganjar: Persuasi Lebih Penting

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo saat meninjau proses vaksinasi nakes dosis kedua di Puskesmas Sayung Kabupaten Demak, Selasa (9/2/2021). (Istimewa)

"Anggap aja ini diedukasi dulu beberapa bulan dan nanti diujung akhir tahun yang pak Presiden menargetkan musti selesai vaksinnya pada tahun ini. Nah mereka-mereka bisa di sana, tapi kita ingatkan dan kita edukasi," ujarnya.

Keputusan tak menerapkan sanksi, menurut Ganjar, mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah. Sehingga, energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan lainnya.

"Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Dalam Perpres ini disebutkan juga sanksi jika ada warga yang menolak divaksinasi Covid-19. Perpres Jokowi ini ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari dan diundangkan pada 10 Februari.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

7 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

13 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

14 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

15 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal