Jejak Karier Irjen Ferdy Sambo di Jateng, Pernah Jabat Kapolres Purbalingga dan Brebes

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J. Jenderal bintang dua termuda itu diancam dengan hukuman mati.

"Tadi pagi (Selasa pagi) dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri, Selasa (9/8/2022) malam. 

Kapolri mengatakan timsus menemukan peristiwa yang terjadi bukan tampak menembak. Namun Brigadir J ditembak Bharada E atas perintah Irjen FS. 

Irjen Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Sambo juga dianggap melanggar etik dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J. 

Bagaimana karier Irjen Ferdy Sambo? Dia merupakan perwira tinggi Polri yang punya karier melejit. Dia pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sebelum dimutasi menjadi Pati Yanma Polri dalam kasus penembakan Brigadir J. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 jam lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

2 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

6 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

13 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal