Jenazah Anak 4 Bulan di Kamar, Orangtua Rawat dengan Tisu Basah dan Pengharum Ruangan

Didik Dono Hartono
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi memperlihatkan barang bukti dalam gelar kasus penemuan mayat anak yang diduga dibunuh kedua orang tuanya. (Istimewa)

TEMANGGUNG, iNews.id  – Polres Temanggung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penemuan mayat gadis kecil yang disimpan selama empat bulan di dalam kamar rumah. Korban meninggal setelah proses ritual ruwat untuk membuang genderuwo.

Keempat tersangka tersebut yakni ayah kandung korban berinisial M (43), ibu kandung korban berinisial S (39), Seorang dukun berinisial H (56) dan asisten dukun berinisial B (43). 

Menurut Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan, H yang berprofesi sebagai seorang dukun mengatakan anak tersebut nakal dan keturunan dari genderuwo supaya bisa sembuh, maka anak tersebut harus dibersihkan.

"Menurut keterangan pelaku dan saksi kejadian ini terjadi pada sekitar bulan Januari. TKP-nya di rumah korban," kata AKP Setyo, Rabu (19/5/2021).

H pun menyuruh asistennya B dan kedua orang tua korban M dan S untuk menenggelamkan kepala korban ke bak mandi beberapa kali sampai korban tidak sadar. Setalah korban tidak sadar lalu dibawa ke kamar untuk ditidurkan, selanjutnya korban meninggal dunia.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mayat Terikat di Kebun Deli Serdang Ternyata Driver Taksi Online, Diduga Korban Begal

4 hari lalu

Deli Serdang Gempar, Mayat Pria Ditemukan Tewas Terikat di Kebun Tebu

4 hari lalu

Kendal Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Aliran Irigasi

9 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Denai, Diduga Tewas Tersengat Alat Setrum Ikan

11 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal