Jenazah Anak 4 Bulan di Kamar, Orangtua Rawat dengan Tisu Basah dan Pengharum Ruangan

Didik Dono Hartono
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi memperlihatkan barang bukti dalam gelar kasus penemuan mayat anak yang diduga dibunuh kedua orang tuanya. (Istimewa)

Apabila dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka ancaman hukuman ditambah sepertiga dari ancaman hukuman di atas.  Polres Temanggung rencananya akan memeriksa kejiwaan dari orang tua korban.

Seperti diketahui, warga Desa Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, digegerkan penemuan mayat anak yang diduga dibunuh oleh kedua orang tuanya sendiri. Korban diperkirakan meninggal sekitar 4 bulan yang lalu dan jasadnya disimpan di rumahnya sendiri.

Menurut Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, kasus ini bermula dari laporan kakek korban yang sudah 4 bulan tidak melihat cucunya. Pada hari raya Idul Fitri kemarin, kakek korban menanyakan keberadaan korban pada M.

“Atas laporan dari kakek korban didampingi perangkat desa melaporkan pada kami adanya penemuan mayat yang merupakan anak berinisial A usia 7 tahun," kata Kapolres saat gelar perkara, Rabu (19/5/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

BGN Buka Suara soal Temuan Mayat Terborgol di Kendal, TKP Bukan Gedung SPPG

3 hari lalu

Hilang Hampir 2 Minggu, Pria di Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun Warga

3 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

6 hari lalu

Kendal Gempar! Mayat Pria Tangan Terborgol Ditemukan Membusuk di Lokasi Calon SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal